PADANG, NUSATIME. ID— Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat mengakselerasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap 2. Langkah ini dimatangkan melalui rapat koordinasi antara Wali Kota Padang Fadly Amran dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat, Elsa Putra Friandi, di Padang, Kamis (10/9/2026).
Fokus utama pertemuan tersebut adalah menindaklanjuti Penetapan Lokasi (Penlok) untuk pembebasan lahan tambahan seluas 1,3 hektar di area Right of Way (ROW) Flyover.
“Secara aturan formal, persiapan pembebasan lahan memakan waktu 2 hingga 3 bulan melalui empat tahapan: Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan, dan Penyerahan Hasil. Namun, Pemko Padang berkomitmen mempercepat proses ini agar minim sengketa,” tegas Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus.
Desmon menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2021, pengadaan lahan di bawah 5 hektar dapat ditetapkan langsung oleh Wali Kota. Kewenangan ini membuat alur birokrasi penataan lahan di lapangan menjadi lebih singkat.
Proses pengadaan lahan tambahan ini diprediksi berjalan lancar. Camat Lubuk Kilangan, Nurul Widya Siska Usman, mengungkapkan bahwa pemilik lahan tambahan 1,3 hektar ini mayoritas adalah warga yang sama dengan pembebasan lahan tahap pertama.

Sementara itu, Lurah Indarung Hamdi Yudistira menambahkan, penambahan ROW merupakan hasil kajian teknis bersama pemrakarsa proyek, PT Hutama Karya, dan BPJN Sumbar untuk memastikan kapasitas jalan berfungsi secara maksimal.
Flyover Sitinjau Lauik merupakan jalur logistik vital yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten/Kota Solok serta wilayah sekitarnya. Pembangunan jalur ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi signifikan (multiplier effect), seperti memperlancar distribusi pasokan bahan pokok hingga memperluas akses pasar produk UMKM.
Tak hanya mengedepankan aspek teknis dan keselamatan lalu lintas, proyek ini juga merangkul kearifan lokal. Pemko Padang melibatkan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan tokoh masyarakat adat Minangkabau sejak awal tahap perencanaan.
Melalui sinergi Pemko Padang, BPJN Sumbar, pemrakarsa, dan unsur masyarakat, penataan lahan ditargetkan rampung secara kondusif sehingga pengerjaan fisik dapat segera dimulai. (**)



Tinggalkan Balasan