- KONI Kabupaten Padang Pariaman mendesak PB Porprov XVI Sumatera Barat menggeser jadwal pelaksanaan dari Oktober ke pertengahan November 2026 demi kepatuhan hukum dan tertib administrasi keuangan daerah.
- Jadwal pembukaan pada 2 Oktober 2026 dinilai tidak realistis karena proses pencairan dana hibah APBD-P 2026 masih memerlukan evaluasi gubernur serta tahapan pengadaan barang dan jasa.
- Penundaan tersebut murni persoalan prosedural anggaran yang juga dihadapi daerah lain, sementara kesiapan teknis dan alokasi anggaran kontingen Padang Pariaman sebesar Rp6,7 miliar telah rampung.
PADANG PARIAMAN, NUSATIME.ID — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026.
Kendati demikian, demi menjaga tertib administrasi dan menghindarkan daerah dari jerat hukum, KONI Padang Pariaman mendesak Panitia Besar (PB) Porprov untuk menggeser jadwal pelaksanaan dari Oktober ke pertengahan November 2026.
Penetapan jadwal resmi oleh PB Porprov XVI Sumbar yang mengagendakan multievent olahraga terbesar di Ranah Minang ini pada 2–14 Oktober 2026 kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, skema pembiayaan kontingen murni bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua KONI Padang Pariaman, Asmadi, menegaskan bahwa pergeseran jadwal ini merupakan langkah realistis dan terukur. Mepetnya rentang waktu antara pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 dengan opening ceremony berisiko tinggi menabrak aturan tata kelola keuangan daerah dan mekanisme pengadaan barang/jasa.
“KONI Padang Pariaman tidak siap apabila di kemudian hari harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat mekanisme penganggaran yang dipaksakan. Sebagai penerima hibah, kami wajib menjamin akuntabilitas seluruh anggaran. Penundaan hingga November bukan bentuk kegagalan, melainkan langkah rasional demi mewujudkan sukses administrasi, sukses penyelenggaraan, dan sukses prestasi,” tegas Asmadi Yang dihubungi, Senin (14/9/26).

Asmadi memaparkan, pengesahan APBD-P 2026 Kabupaten Padang Pariaman ditargetkan tuntas pada 22 September 2026. Sesuai regulasi, draf pengesahan tersebut masih harus melalui proses evaluasi di tingkat Gubernur Sumatera Barat yang memakan waktu minimal dua minggu. Proses ini belum termasuk tahapan administrasi pencairan dana hibah serta pengadaan barang dan jasa di dinas terkait.
“Jika dipaksakan pembukaan pada 2 Oktober, secara prosedur pencairan keuangan daerah itu jelas mustahil tercapai. Kita tidak boleh mengorbankan kepatuhan hukum hanya demi mengejar tenggat waktu yang tidak realistis,” lanjutnya.
Sikap kritis KONI Padang Pariaman murni didasari alasan prosedural, bukan ketidaksiapan fisik. Komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tergolong sangat solid dengan mengalokasikan anggaran kontingen sebesar Rp6,7 miliar pada APBD-P 2026. Dari sisi teknis, pemetaan atlet, pembentukan kontingen, hingga bank data KONI Padang Pariaman telah rampung 100 persen.
Penyesuaian jadwal hingga pertengahan November dipandang bukan hanya kebutuhan Padang Pariaman, melainkan aspirasi kolektif kabupaten/kota lain di Sumatera Barat yang menghadapi kendala siklus anggaran serupa.
Desakan ini diharapkan menjadi pertimbangan utama PB Porprov XVI Sumbar demi menjamin legalitas dan kelancaran seluruh tahapan kejuaraan. (sal)



Tinggalkan Balasan