- Kontingen Kabupaten Pesisir Selatan dipastikan absen dari Porprov Sumbar 2026 jika agenda tersebut tetap dipaksakan bergulir pada 2–14 Oktober.
- Keputusan bersama KONI, Pemkab, dan Pengcab Pessel ini diambil akibat keterbatasan waktu perampungan administrasi dan kebutuhan teknis yang berisiko melanggar regulasi.
- Meskipun dana sebesar Rp2,1 miliar telah disiapkan di APBD Perubahan, kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan dan tata kelola keuangan daerah tetap diprioritaskan demi mencegah masalah hukum.
PAINAN, NUSATIME.ID — Kontingen Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dipastikan absen dari ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026 jika ajang multi-event olahraga terbesar di Sumbar tersebut tetap dipaksakan bergulir pada 2–14 Oktober mendatang.
Sikap tegas tersebut mengemuka dan disepakati bersama dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) I KONI, Pemkab dan Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga Pesisir Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pessel, Kamis (17/9/2026).
Ketua KONI Pesisir Selatan, M. Adli, mengungkapkan bahwa kendala utama ketidaksiapan daerahnya bukan didasari pada minimnya komitmen, melainkan keterbatasan waktu dalam merampungkan seluruh proses penyiapan kontingen agar sesuai regulasi.
“Persoalan mendasar yang membuat Pesisir Selatan tidak bisa berpartisipasi jika Porprov tetap digelar 2–14 Oktober adalah terkait kesiapan administrasi, pencairan anggaran, hingga pemenuhan kebutuhan teknis kontingen. Semua proses ini wajib dilaksanakan secara akuntabel dan mengikuti mekanisme tata kelola keuangan daerah yang berlaku,” ujar M. Adli di hadapan para peserta rapat.
Keputusan berat ini diambil bukan berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pessel bersikap pasif terhadap agenda pembinaan olahraga di Sumbar. Sebaliknya, bentuk dukungan nyata telah ditunjukkan melalui sinergi Pemkab, DPRD, dan KONI Pessel dengan mengalokasikan anggaran khusus.

Pada APBD Perubahan tahun berjalan, anggaran sebesar Rp2,1 miliar telah disiapkan secara resmi untuk memberangkatkan serta menunjang seluruh kebutuhan atlet dan pelatih Pessel. Namun, singkatnya tenggat waktu dari pelaksanaan Porprov membuat proses pengadaan barang/jasa dan pencairan dana terancam menabrak aturan hukum jika dipaksakan runtut dalam hitungan hari.
Rakortek I tersebut dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektoral, di antaranya, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Selatan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kantor Bupati Pesisir Selatan, Seluruh Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga se-Kabupaten Pesisir Selatan
Seluruh peserta rapat, termasuk jajaran pengurus cabor yang telah membina para atlet, menyatakan sepakat dan mendukung penuh keputusan bersama tersebut. Mereka menilai kepatuhan terhadap mekanisme tata kelola anggaran daerah jauh lebih krusial guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Meskipun harus menelan pil pahit tak bisa menerjunkan atlet terbaiknya di ajang Porprov Sumbar 2026 pada rentang tanggal tersebut, KONI dan Pemkab Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan pembinaan atlet daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. (**)



Tinggalkan Balasan