PADANG, NUSATIME.ID — Praktik aktivitas ilegal di Sumatera Barat (Sumbar) telah memasuki fase mengkhawatirkan. Mulai dari penambangan Galian C tak berizin, penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, hingga berdirinya resor-resor ilegal tanpa izin usaha resmi, terutama yang menjamur di kawasan eksotis Kepulauan Mentawai, terus menggerogoti potensi daerah serta merusak kelestarian lingkungan.

Ironisnya, gurita bisnis gelap ini ditengarai mampu bertahan dan beroperasi bertahun-tahun lantaran mendapat perlindungan dari oknum aparat yang bermain di balik layar.

Menanggapi ketimpangan yang meresahkan masyarakat tersebut, Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, mengambil langkah progresif dan tanpa kompromi. Kepolisian secara resmi menyatakan perang terbuka terhadap seluruh bentuk mafia ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumbar.

“Saya berkomitmen tidak memberikan ruang negosiasi sedikit pun kepada para mafia ilegal,” tegas Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, seperti dikutip dari GardaPers.id, Jumat (18/9/2026).

Pernyataan bersikap keras ini menjadi angin segar sekaligus pertaruhan kredibilitas penegakan hukum di Sumbar. Selama ini, maraknya Galian C ilegal dan penyimpangan BBM bersubsidi kerap memicu kelangkaan serta kerusakan infrastruktur jalan. Di sisi lain, munculnya resor ilegal di Kepulauan Mentawai tak hanya mengancam kedaulatan wilayah, tetapi juga merampas potensi penerimaan pajak negara.

Kendati demikian, fokus utama pembenahan Kapolda tidak hanya menyasar para pelaku di lapangan, melainkan juga sapu bersih di internal institusi kepolisian. Irjen Pol. Djati menyadari betul bahwa kejahatan terorganisasi ini mustahil ditumpas hingga ke akar jika masih ada oknum jajarannya yang memelihara atau memetik keuntungan dari rantai bisnis haram tersebut.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang nekat “pasang badan”. Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan hingga proses pidana telah disiapkan bagi siapa saja yang terbukti melanggar kode etik dan hukum.

“Saya akan menindak tegas oknum Polri yang mencoba terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika yang bersangkutan memegang jabatan pimpinan, akan langsung saya ganti,” lanjut Kapolda dengan nada lugas.

Komitmen ini mempertegas langkah Polda Sumbar dalam mewujudkan tata kelola internal yang bersih (clean governance). Penegakan hukum dipastikan tidak lagi tebang pilih, pengawasan melekat dan sanksi tegas akan dijatuhkan secara sejajar, baik kepada pengusaha nakal maupun perwira internal kepolisian.

Masyarakat kini menanti bukti riil dari eksekusi di lapangan agar Ranah Minang dan Kepulauan Mentawai benar-benar terbebas dari cengkeraman mafia ilegal. (**)