Rangkuman Utama
  • Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang pada Minggu (20/9/2026) dini hari guna mempersempit ruang peredaran gelap narkotika.
  • Sebanyak 10 pengunjung yang terdiri dari empat laki-laki dan enam perempuan diamankan usai dinyatakan positif mengonsumsi narkotika serta didapati barang bukti berupa sisa ekstasi.
  • Para pelanggar dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk pemeriksaan
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG, NUSATIME.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (20/9/2026) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 10 pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dan melibatkan puluhan personel gabungan. Mereka berasal dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Sumbar, BNNP Sumbar, Pom TNI AD, Pom TNI AL, hingga Satpol PP Kota Padang.

Petugas kemudian dibagi menjadi dua regu untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah kafe dan tempat karaoke yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar.

Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, mengatakan operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan hiburan malam.

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi barang haram tersebut,” ujar Kombes Pol. Wedy Mahadi.

10 Pengunjung Positif Narkoba

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mengecek identitas para pengunjung dan melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, 10 pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Mereka terdiri dari empat laki-laki dan enam perempuan.

Selain hasil tes urine, petugas juga menemukan barang bukti berupa sisa ekstasi dan zat aditif lainnya pada beberapa pelanggar.

Seluruh pengunjung yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mako Polda) Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan guna mengungkap jaringan yang menyuplai narkotika tersebut.

Kepolisian juga memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di tempat usaha masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar kooperatif dan memperketat pengawasan. Jika terbukti ada pembiaran terhadap peredaran narkoba di tempat usahanya, tentu akan ada konsekuensi hukum yang tegas,” pungkas Kombes Pol. Wedy Mahadi.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengatakan razia tersebut dilakukan melalui sinergi berbagai instansi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Barat.

“Operasi ini dilaksanakan secara terpadu bersama unsur TNI dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjauhi narkoba serta proaktif memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tutur Kombes Pol. Susmelawati Rosya. (*)