PADANG, NUSATIME.ID — Ancaman banjir saban hujan deras mengguyur Kota Padang bukan lagi sekadar bencana musiman, melainkan dampak nyata dari kerusakan ekosistem hulu dan belum optimalnya tata ruang wilayah. Legislatif menilai, penyelesaian masalah ini membutuhkan intervensi berbasis kajian ilmiah, bukan sekadar penanganan darurat yang berulang.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menegaskan bahwa akar masalah banjir di ibu kota Provinsi Sumatera Barat ini berpusat pada kondisi kawasan penyangga (buffer zone) serta Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalami degradasi fungsi.
“Kajian mendalam dari tim pakar menjadi langkah krusial awal. Kita harus memetakan secara presisi, apakah luapan air dipicu oleh pendangkalan sungai yang masif, hilangnya tutupan hutan di hulu, atau defisit kawasan resapan akibat alih fungsi lahan,” ujar Mastilizal Aye kepada wartawan di Padang, Senin (12/10/2026).
Aye menyoroti pentingnya evaluasi total terhadap implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama pengawasan di area sempadan sungai dan kawasan resapan air bagian atas. Menurutnya, pembiaran terhadap alih fungsi lahan hanya akan mempercepat laju air permukaan (run-off) langsung menuju pemukiman warga tanpa adanya vegetasi penahan.
Selain persoalan lingkungan di hulu, penanganan banjir secara komprehensif kerap membentur dinding keterbatasan anggaran daerah. Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang saat ini masih didominasi oleh porsi belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur fisik skala besar sangat terbatas.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD telah menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) guna mengajukan bantuan pendanaan ke pemerintah pusat.
“Normalisasi sungai-sungai besar, pembangunan kolam retensi, hingga pembuatan sumur resapan membutuhkan biaya amat besar. Pemko Padang tidak bisa jalan sendiri. Harus ada kolaborasi pendanaan dan kepastian pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota,” tegasnya.
Di tengah himpitan anggaran, DPRD mendorong agar eksekutif menyusun strategi penanganan bertahap berdasarkan pemetaan risiko bencana (kategori berat, sedang, dan ringan).
Pendekatan berbasis prioritas ini dinilai lebih efektif dibanding membagikan anggaran secara merata namun tidak menyelesaikan titik kritis luapan air.
“Tanpa adanya sinergi lintas sektoral dan komitmen intergrasi kebijakan dari hulu ke hilir, upaya pengendalian banjir di Kota Padang hanya akan menjadi agenda tahunan tanpa akhir. Penyelamatan warga dari ancaman banjir harus ditarik ke solusi jangka panjang,” pungkas Aye.(**)



Tinggalkan Balasan