Oleh: Faisal Budiman, S.H.
(Wartawan Utama / Pemegang Number One Press Card)

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI resmi ditutup pada Rabu, 14 Oktober. Di atas kertas, kepastian Kota Padang mengunci predikat Juara Umum bukanlah sebuah kejutan besar. Hingga jelang penutupan, kontingen ibu kota provinsi tampil digdaya di puncak klasemen akhir dengan torehan luar biasa,175 medali emas, 121 perak, dan 119 perunggu. Perolehan ini meninggalkan jauh pesaing terdekatnya, Kota Solok, yang berada di posisi kedua dengan 94 emas, 76 perak, dan 72 perunggu.

Dominasi Padang dalam sejarah pesta olahraga terbesar di Ranah Minang ini, sejak era Pekan Olahraga Daerah (Porda) hingga berganti nama menjadi Porprov, telah menjadi romantisme klasik. Berita yang benar-benar baru dan menggemparkan justru hanya akan terjadi jika Kota Padang gagal menduduki takhta juara. Namun, di balik angka-angka kemenangan yang mentereng tersebut, Porprov kali ini menyisakan catatan kritis yang ganjil dan patut direnungkan bersama.

Catatan itu terlihat kasat mata di arena pertandingan, atlet-atlet Kota Padang berlaga hingga naik ke podium kehormatan tanpa seragam kontingen yang layak dan serasi.

Upacara Penghormatan Pemenang (UPP) adalah puncak dari segala peluh, keringat, dan perjuangan seorang atlet. Momen pengalungan medali dan pengibaran bendera bukan sekadar seremoni pembagian hadiah, melainkan ruang pembuktian harkat dan martabat daerah. Di panggung itulah tradisi marwah keolahragaan dibangun, saat atlet berdiri gagah membusungkan dada dengan jaket kontingen berlogo daerahnya.

Namun, pemandangan memprihatinkan tersaji di panggung-panggung UPP Porprov kali ini. Sebagian besar atlet Kota Padang terpaksa menerima medali dengan kostum seadanya, didominasi kaos polos berwarna abu-abu tanpa identitas visual kebanggaan Kota Padang.

Pemandangan ini mengetuk kesadaran nurani kita, bagaimana mungkin sang penguasa podium, sang Juara Umum yang perkasa, justru tampil tanpa atribut identitas resmi di momen puncak kejayaannya?

Fenomena “atlet berkaos abu-abu” ini menjadi sebuah ironi yang membingungkan jika ditinjau dari aspek kesiapan administrasi dan finansial. Dari 19 kabupaten/kota peserta Porprov, Pemerintah Kota Padang tercatat sebagai salah satu daerah yang paling siap dan responsif.

Sejak Juli lalu, Pemko Padang telah mengalokasikan dan mengamankan anggaran pendukung keikutsertaan atlet. Bahkan, ketika wacana pergeseran jadwal Porprov mengemuka akibat dinamika persiapan di sejumlah daerah, Kota Padang tetap konsisten menyatakan kesiapannya untuk bertanding tepat waktu. Logika publik tentu menyimpulkan, ketersediaan anggaran memadai, waktu persiapan cukup, dan komitmen pemerintah kota sudah tuntas.

Lantas, di mana letak sumbatannya? Mengapa perlengkapan dasar seperti seragam, jaket kontingen, dan official apparel bagi para patriot olahraga ini bisa terlambat atau bahkan tidak tersedia?

Persoalan ini tentu bukan sekadar masalah teknis pengadaan barang semata, melainkan menyangkut efektivitas manajerial di internal pengurus KONI Kota Padang dalam mengeksekusi hak-hak atlet secara tepat waktu.

Jawaban atas persoalan ini tentu berada di meja pengurus KONI Kota Padang sebagai induk organisasi cabang olahraga. Publik olahraga dan para atlet yang telah berjuang habis-habisan menyumbangkan medali berhak mendapatkan penjelasan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Prestasi olahraga tidak hanya diukur dari seberapa banyak medali emas yang digantungkan di leher atlet, tetapi juga dari bagaimana sebuah daerah menghargai perjuangan dan jerih payah pahlawan olahraganya. Baju dan jaket kontingen bukan sekadar kain pelindung tubuh, melainkan simbol kehormatan, kebanggaan, dan bentuk apresiasi daerah terhadap anak-anak muda yang bertaruh nyali di gelanggang.

Kota Padang boleh saja kembali pulang membawa piala Juara Umum Porprov XVI dengan kepala tegak. Namun, kejayaan itu akan terasa hambar ketika para atletnya dibiarkan berdiri di panggung kehormatan tanpa identitas kebanggaan yang semestinya melekat di dada mereka. Evaluasi total terhadap tata kelola olahraga di Kota Padang mutlak harus dilakukan, agar ke depan, kehebatan atlet di arena pertandingan selalu berbanding lurus dengan profesionalisme para pengurusnya. (**)