Rangkuman Utama
  • Badan Gizi Nasional (BGN) melarang keras seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan barang bersubsidi dan menginstruksikan pembelian bahan pangan sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) dengan sanksi hingga penutupan operasional.
  • BGN mendorong partisipasi publik dalam pengawasan dan tengah menyiapkan portal digital terintegrasi secara real-time agar masyarakat dapat memantau menu harian, transparansi anggaran, hingga lokasi dapur pengelola.
  • Sebagai langkah tegas pembenahan internal, BGN telah menutup 833 dapur SPPG yang melanggar ketentuan serta memberikan sanksi disiplin hingga pemutusan hubungan kerja kepada ratusan pegawai ASN dan non-ASN yang bermasalah.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono menegaskan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan bahan pangan maupun barang bersubsidi pemerintah, seperti minyak goreng MinyaKita, gas elpiji 3 kilogram, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Larangan tersebut diberlakukan untuk memastikan subsidi pemerintah tetap dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program subsidi.

“Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP,” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Menurut Sudaryono, seluruh kebutuhan operasional dapur MBG harus menggunakan bahan pangan dan kebutuhan memasak non-subsidi atau komersial yang diperoleh melalui mekanisme normal.

Ia pun mengajak masyarakat, termasuk insan media, untuk ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Apabila menemukan dapur SPPG yang masih menggunakan barang bersubsidi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada BGN, termasuk melalui media sosial.

“Misalnya awak media menemukan, silakan laporkan dapur mana menggunakan MinyaKita. Itu nanti kita akan beri surat, akan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang bandel ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” kata Sudaryono.

BGN telah menyiapkan sanksi bertahap bagi pengelola dapur yang melanggar, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian operasional apabila tetap mengabaikan ketentuan.

Dapur MBG Wajib Beli Bahan Sesuai Harga Acuan

Selain melarang penggunaan barang subsidi, BGN juga menginstruksikan seluruh pengelola dapur SPPG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Sudaryono mencontohkan pembelian telur ayam. Meski harga pasar sempat turun hingga kisaran Rp12.500–Rp15.000 per kilogram, pengelola dapur tetap diminta membeli sesuai HAP pemerintah sebesar Rp25.000 per kilogram.

“Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500-Rp15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mendukung keberlangsungan usaha para peternak nasional.

Masyarakat Diajak Ikut Mengawasi

Sudaryono menegaskan pengawasan Program MBG tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi pelaksanaan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, BGN tengah menyiapkan portal digital terintegrasi yang dapat diakses publik secara real-time.

Platform tersebut akan menampilkan berbagai informasi pelaksanaan MBG, mulai dari sekolah penerima manfaat, menu makanan yang disajikan setiap hari, hingga lokasi dapur SPPG yang memasak makanan.

“Agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengawasan pelaksanaan MBG,” kata Sudaryono.

Ia menjelaskan orang tua nantinya cukup menggunakan nomor identitas peserta didik untuk mengakses informasi terkait menu makanan dan dapur yang melayani sekolah anak mereka.

“Orang tua nantinya dapat mengetahui menu apa yang disajikan setiap hari dan makanan tersebut dimasak di dapur mana,” jelasnya.

Melalui sistem tersebut, BGN juga akan menampilkan profil lengkap beserta identitas SPPG yang melayani masing-masing sekolah guna memperkuat transparansi dan meminimalkan potensi penyimpangan.

Secara terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, menyatakan penggunaan MinyaKita memang tidak sesuai dengan ketentuan penyediaan bahan baku Program MBG.

Menurutnya, seluruh mitra SPPG diwajibkan menggunakan bahan baku berkualitas premium agar mutu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat tetap sesuai standar gizi program.

BGN Perketat Pengawasan Internal

Di sisi lain, Sudaryono mengatakan BGN terus melakukan pembenahan internal untuk menutup ruang praktik koruptif dan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, BGN telah menutup 833 dapur SPPG yang dinilai melanggar ketentuan operasional.

Selain itu, BGN juga telah menghentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Sementara itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN) dijatuhi hukuman disiplin berat karena melakukan pelanggaran serius, sedangkan 39 ASN lainnya menerima sanksi disiplin ringan.

Dalam kesempatan terpisah saat meninjau pelaksanaan MBG di SDN Bantarjati 09, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026), Sudaryono menegaskan keberhasilan Program MBG membutuhkan koordinasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai kementerian dan lembaga.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala komunikasi di lapangan. Karena itu, BGN akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap persoalan dapat ditangani lebih cepat.

Pengawasan terhadap dapur MBG juga dilakukan melalui inspeksi langsung yang mencakup kualitas menu, kebersihan dapur, proses penyajian makanan, hingga tingkat penerimaan makanan oleh para siswa.

Menurut Sudaryono, saat ini sekitar 27 ribu dapur MBG telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Mayoritas telah menjalankan tugas sesuai standar, sedangkan dapur yang belum memenuhi ketentuan diminta segera melakukan perbaikan.

“Bagi yang tidak mampu memenuhi standar, operasionalnya akan dihentikan. Namun kami juga memberikan apresiasi kepada para mitra SPPG, relawan, tenaga dapur, dan pihak sekolah yang selama ini telah bekerja mendukung suksesnya Program MBG,” katanya.

Sementara itu, Kepala SDN Bantarjati 09 Kota Bogor, Sugiartini, menyebut Program MBG membawa dampak positif terhadap kebiasaan makan para siswa.

Menurutnya, banyak peserta didik kini terbiasa sarapan sebelum belajar, mulai menyukai konsumsi sayuran, serta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap makanan yang disediakan. Bahkan, hampir seluruh menu yang dibagikan selalu habis disantap para siswa. (fix)