Rangkuman Utama
  • Dinas Perhubungan Kota Padang menggelar Rapat Forum LLAJ bersama pemangku kepentingan terkait guna mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan By Pass.
  • Fokus utama pembahasan mencakup evaluasi fase lampu lalu lintas, penyesuaian titik putaran balik, serta masalah antrean panjang kendaraan pengisi BBM di SPBU.
  • Sebagai solusi konkret, Dishub Padang mengusulkan penyediaan kantong parkir khusus truk di dekat SPBU dan mengimbau sopir tidak memanfaatkan badan jalan untuk mengantre.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG, NUSATIME.ID— Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Ruangan Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Selasa (8/9/2026). Pertemuan lintas instansi ini digelar guna mengurai kompleksitas kemacetan lalu lintas yang kian mengular di kawasan Jalan By Pass.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Syani. Agenda tersebut turut dihadiri perwakilan Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), PT Pertamina, serta jajaran pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Fokus utama pembahasan mencakup evaluasi fase traffic light dan penyesuaian titik putaran balik (U-turn) yang dipengaruhi dinamika pergerakan tata guna lahan di sepanjang koridor By Pass. Di samping itu, masalah krusial yang disorot adalah penumpukan arus kendaraan akibat antrean panjang pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di area SPBU.

Sebagai langkah konkret mengatasi masalah antrean solar maupun BBM lainnya, Dishub Kota Padang mengusulkan penyediaan kantong parkir khusus di dekat area SPBU. Langkah ini dirancang agar armada truk dan kendaraan berukuran besar tidak lagi memakai badan jalan utama saat menunggu giliran mengantre.

“Penanganan isu lalu lintas di Jalan By Pass memerlukan kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” ujar Yudi Indra Syani di sela-sela rapat.

Guna merealisasikan rencana tersebut, Dishub Padang akan segera menggelar rapat teknis lanjutan bersama instansi terkait untuk membahas detail lokasi dan mekanisme operasional kantong parkir.

Sembari menantikan realisasi kantong parkir tersebut, Dishub Kota Padang mengimbau seluruh pengemudi truk dan kendaraan berat untuk tidak memarkirkan armadanya di bahu jalan demi menjaga kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan lainnya.(**)