Oleh: Faisal Budiman, S.H.
(Wartawan Utama / Pemegang Number One Press Card)

Dalam lanskap industri sepak bola modern, transparansi manajerial dan kejelasan struktur kepemilikan saham bukan sekadar urusan administratif di atas kertas. Ia adalah fondasi utama yang menentukan integritas, stabilitas finansial, hingga prestasi sebuah klub di lapangan hijau. Bagi publik Ranah Minang, Semen Padang FC (SPFC) bukan sekadar entitas bisnis biasa, tim berjuluk Kabau Sirah ini adalah simbol harkat, martabat, dan kebanggaan kolektif masyarakat Sumatera Barat.

Namun, dinamika pergerakan manajemen PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP) akhir-akhir ini menyisakan perbincangan hangat di tengah pencinta sepak bola. Sebuah pertanyaan fundamental pun mengemuka. Apakah komposisi saham PT KSSP masih dipegang penuh oleh tiga entitas pendirinya, PT Semen Padang, PT Pasoka Sumber Karya, dan Radio Classy FM?

Pertanyaan ini sejatinya hanya bisa dijawab secara mutlak oleh jajaran direksi ketiga entitas tersebut. Kendati demikian, menilik pergeseran lanskap manajerial dan susunan jajaran direksi di tubuh PT KSSP saat ini, wajar jika publik berspekulasi dan mempertanyakan apakah peta kepemilikan saham tersebut telah mengalami pergeseran secara signifikan.

Secara regulasi dan hukum perseroan yang berlaku di Indonesia, seorang direksi atau pimpinan eksekutif (CEO/COO) memang tidak diwajibkan memiliki lembar saham pada perusahaan yang dikelolanya. Pengangkatan jajaran direksi sepenuhnya merupakan wewenang kontitusional Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlandaskan pada azas kepercayaan (fiduciary duty).

Namun, dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), pemberian mandate RUPS idealnya bertumpu pada dua pilar utama, kapabilitas profesionaldan rekam jejak kepemimpinan. Masyarakat sepak bola di Ranah Minang tentu cukup jeli menilai sejauh mana efektivitas dan kapasitas kinerja jajaran direksi PT KSSP dalam mengarungi ketatnya kompetisi.

Secara historis, sejak PT KSSP didirikan untuk menaungi SPFC, posisi kunci di jajaran direksi dan manajemen inti hampir selalu diisi oleh figur-figur representatif dari tiga lembaga pemegang saham tersebut. Kehadiran representasi internal ini dulunya menjadi garansi adanya kontrol emosional dan tanggung jawab moral terhadap kelangsungan klub.

Lantas, mengapa saat ini figur-figur representatif dari ketiga lembaga pendiri tersebut seolah “absen” dalam struktur kendali operasional tim? Hingga kini, belum ada pencerahan atau pernyataan resmi ke publik dari PT Semen Padang, PT Pasoka, maupun Radio Classy FM mengenai status kepemilikan saham mereka saat ini.

Dalam tradisi penunjukan korporasi, penyerahan mandat kepada jajaran direksi kerap tidak hanya memperhitungkan kualifikasi teknis, melainkan juga faktor harmonisasi serta kedekatan strategis dengan pemegang saham pengendali. Persoalannya, mengelola klub sepak bola profesional berbiaya puluhan miliar rupiah per musim tidak bisa dialasari oleh relasi emosional semata.

Sepak bola industri menuntut kepastian finansial dan hukum yang mengikat. Jika pembiayaan klub menembus angka fantastis, publik berhak mengetahui, apakah dana tersebut mengalir sebagai penyertaan modal, ikatan sponsor korporasi, ataukah telah terjadi alih kepemilikan melalui transaksi jual-beli saham?

Keraguan publik semakin menebal tatkala tim dihadapkan pada persoalan klasik, seperti liabilitas atau utang masa lalu perusahaan. Dalam beberapa dinamika, narasi seolah kerap digeser ke pundak “manajemen lama”. Padahal, dalam hukum perseroan terbatas, selama entitas saham tidak berganti, setiap beban utang dan kewajiban hukum adalah kewajiban institusi korporasi yang melekat secara berkelanjutan (corporate liability), bukan persoalan perseorangan.

Sebagai entitas media dan publik yang mencintai Semen Padang FC, narasi ini diangkat bukan untuk mendiskreditkan pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial (social control) demi kebaikan dan keberlanjutan tim kebanggaan Urang Awak.

Penjelasan transparan dan akuntabel dari pimpinan PT Semen Padang, PT Pasoka Sumber Karya, dan Radio Classy FM sangat dinantikan. Publik tidak hanya merindukan kejayaan Kabau Sirah di lapangan hijau, tetapi juga merindukan kepastian bahwa klub ini dikelola di atas fondasi hukum, transparansi, dan profesionalisme yang kokoh.

Sebab pada akhirnya, Semen Padang FC adalah marwah Ranah Minang yang tak boleh goyah oleh simpang siur spekulasi manajerial. (**)