NUSATIME.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca buruk yang berpotensi melanda sejumlah wilayah Sumatera Barat pada Senin (12/10/2026).

Warga diimbau waspada terhadap potensi hujan berintensitas sedang hingga lebat yang accompanied angin kencang serta kilat dan petir.

Berdasarkan maklumat yang dikeluarkan pukul 09.30 WIB, ancaman cuaca ekstrem diprakirakan mulai membendung sejak pukul 09.40 WIB.

Titik awal sebaran cuaca buruk ini terdeteksi di lima kecamatan pada tiga wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepulauan Mentawai, dan Dharmasraya.

Untuk wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, potensi hujan lebat terfokus di Kecamatan Pangkalan Koto Baru dan Kapur IX.

Adapun di Kabupaten Kepulauan Mentawai, ancaman serupa mengintai wilayah Kecamatan Siberut Utara dan Siberut Barat. Sementara di Kabupaten Dharmasraya, kewaspadaan ditujukan untuk Kecamatan Sembilan Koto.

Potensi Perluasan Sebaran Hujan

Pihak BMKG memperingatkan bahwa sebaran hujan deras disertai angin kencang ini berpeluang merambat ke daerah lain di sekitarnya.

Di Kabupaten Sijunjung, wilayah yang masuk dalam daftar potensi perluasan mencakup Kecamatan Sijunjung, Kamang Baru, dan Sumpur Kudus.

Cakupan di Kabupaten Lima Puluh Kota juga diperkirakan membesar hingga melingkupi Kecamatan Suliki, Guguak, Payakumbuh, Harau, Gunuang Omeh, Lareh Sago Halaban, Mungka, serta Bukik Barisan.

Selain daerah tersebut, potensi perluasan cuaca ekstrem ini turut membayangi Kecamatan Mapat Tunggul Selatan di Kabupaten Pasaman, Kecamatan Siberut Tengah di Kepulauan Mentawai, dan Kecamatan Sangir Batang Hari di Kabupaten Solok Selatan.

Peringatan Aktif hingga Siang Hari

Prakirawan BMKG Sumatera Barat mengonfirmasi bahwa dinamika cuaca buruk ini diproyeksikan terus bertahan hingga pukul 12.00 WIB.

Masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di area terdampak diimbau meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap bahaya kilat, sambaran petir, serta potensi tumbangnya pohon akibat angin kencang sepanjang masa berlaku peringatan tersebut.