LIMA PULUH KOTA, NUSATIME.ID— Puluhan warga mendatangi dan mengamankan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan pupuk bersubsidi di kawasan Tigo Balai, Nagari Lubuk Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (30/10/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Wali Nagari Lubuk Batingkok, Yon Evi, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi penggerebekan dipicu oleh kekecewaan dan keluhan para petani setempat yang mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi selama lebih dari satu tahun terakhir.
“Warga atau kelompok tani sering mengeluhkan kenapa pupuk yang mereka pesan tidak sampai ke tangan mereka. Kalau pun ada yang sampai, seharusnya mereka mendapatkan tiga karung, tetapi yang sampai cuma satu karung,” ujar Yon Evi, Sabtu (31/10/2026).
Kecurigaan warga semakin kuat lantaran sering melihat satu unit mobil Toyota Innova keluar-masuk kawasan gudang tersebut. Puncaknya, pada Jumat malam, warga memutuskan untuk mendatangi lokasi guna memastikan aktivitas di dalam gudang.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, warga menemukan mobil Toyota Innova tersebut berisi sekitar 25 karung pupuk bersubsidi. Di dalam gudang, warga juga mendapati dua orang pria yang bukan merupakan warga setempat.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh Yon Evi, kedua pria tersebut diduga memiliki peran berbeda dalam operasional gudang tersebut, yakni satu orang bertugas menjemput pupuk dan satu orang lainnya bertugas sebagai pengedar.
“Informasi yang saya peroleh, dari dua orang itu, satu dipercaya oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mendata dan mengurus penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani yang memesan. Tapi apakah dia Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tidak, saya belum mendapat informasinya,” jelasnya.
Yon Evi menambahkan, kedua pria tersebut langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polres 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sepengetahuan saya, kedua laki-laki tersebut bukan warga setempat. Namun, untuk identitas keduanya saya juga belum dapat, perkara tersebut masih dalam pemeriksaan kepolisian,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polres 50 Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait status hukum kedua terduga pelaku serta keabsahan dugaan penimbunan pupuk bersubsidi tersebut. (**)



Tinggalkan Balasan