PADANG, NUSATIME.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat mengungkap kasus dugaan penadahan sepeda motor jaringan lintas provinsi. Polisi menangkap enam orang terduga pelaku dan menyita tiga unit sepeda motor di Jalan Ir. H. Juanda, tepatnya di depan Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Jumat (30/10/2026) sekira pukul 02.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar melalui operasi penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura menjadi pembeli. Enam terduga pelaku yang ditangkap diketahui berangkat dari Kota Payakumbuh untuk mengantarkan tiga unit motor tanpa dokumen sah, yakni Yamaha NMAX, Honda Supra, dan Honda Beat Street.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Umar, menyatakan penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap aktivitas jual beli kendaraan bodong yang marak terjadi secara daring maupun luring.

“Pemeriksaan awal menunjukkan adanya pembagian peran yang terorganisasi, mulai dari penampung kendaraan, pengatur transaksi, hingga kurir yang mengantar unit kepada pembeli,” ujar AKBP Umar.

Dari hasil peretasan dan penelusuran digital pada akun WhatsApp salah satu terduga pelaku, penyidik menemukan 22 catatan transaksi jual beli motor berbagai merek, seperti Honda Beat, PCX, Scoopy, Vario, Yamaha NMAX, Vixion, Fazzio, hingga Kawasaki KLX.

Sejumlah kendaraan dari transaksi tersebut diduga telah dikirim ke luar wilayah Sumatera Barat, termasuk ke Pekanbaru (Riau) dan Jambi. Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen alokasi upah bagi kurir pengantar kendaraan dengan nominal berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp900 ribu per pengiriman.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengonfirmasi bahwa penyidik saat ini tengah fokus mengurai alur pemasok utama (penadah besar) serta pencuri di tingkat hulu.

“Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri rantai pasok kendaraan, baik penampung utama maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan di Riau dan Jambi,” kata Susmelawati.

Hingga Sabtu (31/10/2026), keenam terduga pelaku bersama barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumbar guna proses hukum lebih lanjut. (**)