- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar berhasil meringkus seorang buron (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial ANTO KL di kawasan Padang Selatan dalam gelaran Operasi Jaran Singgalang 2026.
- Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX milik seorang mahasiswa yang dicuri di kawasan Bungo Pasang dengan taksiran kerugian mencapai Rp20 juta.
- Tersangka beserta barang bukti kini telah dilimpahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut, sementara Polda Sumbar mengimbau masyarakat memperketat pengamanan kendaraan guna mencegah aksi curanmor.
PADANG, NUSATIME.ID – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Pgl. ANTO KL yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Jaran Singgalang 2026. ANTO KL diamankan tanpa perlawanan di kawasan Jl. Kampung Batu, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi BA 6816 VE.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Tim Resmob yang dipimpin IPTU Rozi Aidel, S.H., menyebut pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan di lapangan.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Sumbar.

“Pelaku berinisial ANTO KL ini sebelumnya sudah berstatus sebagai DPO dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan di Polresta Padang. Berkat penyelidikan intensif oleh Tim Resmob, pelaku berhasil kita amankan di kawasan Padang Selatan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban,” ujar Kombes Pol. Teddy Fanani, Jumat (18/9/2026).
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026). Korban bernama Al Gata Rezo Mardi (19), seorang mahasiswa yang tinggal di kawasan Jl. ATIP No. 44, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mendapati sepeda motor Honda PCX miliknya telah hilang dari halaman kos tempat tinggalnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Padang dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/903/IX/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 07 September 2026.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, aksi pencurian tersebut terlihat dilakukan oleh terlapor bersama rekannya. Sebagian rekan pelaku disebut telah lebih dahulu diamankan oleh Polresta Padang.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubum (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melapis pengamanan kendaraan mereka, seperti menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di mana pun berada. Polda Sumbar berkomitmen untuk terus memberantas pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Saat ini, terduga pelaku ANTO KL bersama barang bukti sepeda motor Honda PCX telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses penyidikan serta pengembangan hukum lebih lanjut.



Tinggalkan Balasan