PADANG, NUSATIME.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar Operasi Cipta Kondisi secara mendadak pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, (20/9/26). Tidak sendiri, penertiban skala besar ini turut melibatkan personel gabungan dari Polda Sumatera Barat, Polisi Militer (PM), Kedokteran Kepolisian (Dokpol), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Operasi gabungan ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan tempat karaoke yang tersebar di wilayah Kota Padang. Selain berfokus pada pengawasan ketertiban umum dan kepatuhan terhadap batas jam operasional tempat hiburan, petugas juga memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Dalam razia tersebut, tim BNN bersama Dokpol bergerak cepat dengan langsung melaksanakan tes urine di lokasi (on the spot) kepada para pengunjung dan pekerja hiburan malam. Pengunjung yang hasil tes urinenya menunjukkan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang atau narkotika langsung diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan hukum dan proses tindak lanjut.
Sementara itu, untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda), petugas menindak tegas pengunjung maupun pengelola yang masih nekat beraktivitas melewati batas jam operasional yang telah ditentukan. Sejumlah pengunjung yang terjaring di tempat-tempat tersebut langsung diangkut menggunakan armada petugas menuju Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk didata serta diberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra memperingatkan dengan keras seluruh pemilik dan pengelola usaha hiburan malam di Kota Padang agar selalu menaati aturan operasional dan menjaga ketertiban. Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas hingga sanksi terberat berupa rekomendasi pencabutan izin usaha jika pengelola kedapatan terus-menerus melanggar aturan yang berlaku. (**)




Tinggalkan Balasan