Rangkuman Utama
  • Polresta Padang melalui Tim Khusus Alfa meningkatkan patroli malam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tawuran, balap liar, premanisme, dan peredaran narkotika.
  • Patroli yang menyasar sejumlah titik rawan di Kota Padang berhasil membubarkan aksi balap liar dan menjaga situasi tetap kondusif melalui pendekatan humanis.
  • Petugas menindak dan mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor berknalpot brong tanpa kelengkapan pelat nomor ke Mapolresta Padang untuk pendataan lebih lanjut.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG, NUSATIME.ID – Polresta Padang melalui Tim Khusus (Timsus) Alfa meningkatkan patroli malam dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan tersebut menyasar potensi tawuran, balap liar, penggunaan knalpot tidak standar atau brong, premanisme, hingga peredaran narkotika.

Patroli berlangsung pada Sabtu malam (19/9/2026) hingga Minggu dini hari (20/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Dantimsus Alfa IPDA Fiki Indra Gani, S.H.

Sebelum patroli dimulai, personel mengikuti apel persiapan pada pukul 21.00 WIB. Dalam arahannya, IPDA Fiki meminta seluruh anggota mengedepankan pendekatan humanis selama menjalankan tugas.

Personel juga diminta memperhatikan keselamatan masyarakat maupun petugas serta memperkuat koordinasi dengan Dubalang Kota Padang dalam mengantisipasi berbagai keresahan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, KRYD merupakan langkah pencegahan sekaligus respons kepolisian terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padang.

“Tindakan tegas namun humanis ini kami lakukan untuk merespons keresahan masyarakat, khususnya terkait maraknya aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, dan potensi tawuran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan patroli bergerak ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Beberapa titik yang disasar antara lain Jalan Pancasila, Jalan Kampung Nias, kawasan Klenteng, Jalan Batang Harau, Jembatan Siti Nurbaya, hingga Jalan Khatib Sulaiman.

Petugas membubarkan aksi balap liar sekaligus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi tersebut. Hingga kegiatan berakhir pada Minggu sekitar pukul 04.30 WIB, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

13 Kendaraan Berknalpot Brong Ditindak

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong serta dikendarai secara ugal-ugalan.

Para pengendara bersama kendaraannya yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Ke-13 pengendara yang terjaring terdiri dari IZ (17), pelajar asal Komp Lubuk Intan Lubuk Patroli, yang mengendarai Honda Vario tanpa nomor polisi; DA (26), buruh asal Korong Chaniago Kasang, pengendara Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi; RP (16), pelajar asal Mata Air, Padang Selatan, pengendara Honda Beat tanpa nomor polisi; KN (20), pegawai swasta asal Mata Air, pengendara Yamaha R25 tanpa nomor polisi; serta IW (22), warga swasta asal Jati, Padang Timur, pengendara Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi.

Selanjutnya, petugas juga mengamankan RDP (16), pelajar pengendara Yamaha Xeon tanpa nomor polisi; HHS (17), pelajar pengendara Honda Scoopy tanpa nomor polisi; MS (17), warga swasta pengendara Honda Beat tanpa nomor polisi; LA (17), warga tidak bekerja yang mengendarai Honda CRF 150 tanpa nomor polisi; serta RBP (16), pelajar asal Jalan Kampung Tanjung yang mengendar