PADANG, NUSATIME.ID – Kasus tewasnya salah seorang pengunjung di sebuah tempat hiburan malam di Kota Padang memicu reaksi keras dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar).

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, secara tegas mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menutup kafe atau diskotik lokasi kejadian tersebut, serta memperketat aturan operasional tempat hiburan malam di Kota Padang.

Pernyataan tegas itu disampaikan Fauzi Bahar saat ditemui di Kantor LKAAM Sumbar pada Jumat (18/9/2026).

Ia menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan malam yang tidak terkontrol memicu dampak sosial berbahaya, termasuk tingginya angka perceraian hingga ancaman kerusakan moral bagi anak kemenakan di Minangkabau.

“Kafe tempat terjadinya peristiwa pengunjung meninggal kemarin itu harus segera ditutup. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas LGBT di diskotek, tidak ada ampun, tempat itu wajib ditutup,” tegas mantan Wali Kota Padang tersebut.

Fauzi Bahar juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak mencoba menjadi pembela atau ‘bekingan’ bagi keberadaan hiburan malam yang melanggar aturan di Sumbar.

“Jika ada yang membekingi diskotik, suruh berhadapan langsung dengan Ketua LKAAM,” ujarnya.

Selain penataan hiburan malam, Fauzi Bahar turut menyoroti fenomena sosial lain seperti maraknya siaran langsung (live) di media sosial yang kerap menampilkan tutur kata kasar dan pakaian tidak sopan, serta pelaksanaan pesta pernikahan (baralek) hingga larut malam dengan musik keras yang dinilai perlu ditertibkan.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan program-program keagamaan dan penataan norma sosial yang pernah digagasnya sejak menjabat sebagai Wali Kota Padang terdahulu.

“Semua program yang saya rintis sejak dulu saat menjabat Wali Kota berjalan dan relevan hingga sekarang, bahkan banyak diadopsi oleh daerah lain di luar Sumbar. Ketegangan terhadap aturan ini demi menyelamatkan masa depan anak kemenakan kita,” pungkasnya. (*)