PADANG, NUSATIME.ID — Penanganan bencana banjir yang terus berulang di Kota Padang dinilai tidak bisa lagi sebatas mengandalkan tindakan darurat di kawasan hilir. Pemerintah Kota (Pemko) Padang didorong untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur dengan menyentuh akar permasalahan di wilayah hulu sungai.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Surya Jufri Bitel, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler pada Minggu (11/10/2026). Ia menekankan pentingnya Pemko Padang melakukan kajian lingkungan mendalam di area perbukitan dan hulu sungai sebagai pijakan utama perumusan kebijakan.

Surya menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dari Pemko Padang melalui kajian lingkungan yang mendalam di wilayah perbukitan dan hulu sungai. Menurutnya, pemetaan komprehensif menjadi kunci utama sebelum menentukan arah kebijakan mitigasi bencana.

“Langkah awal yang mutlak dilakukan adalah memetakan penyebab pasti meluapnya sungai-sungai di Padang. Kajian tersebut harus mampu menjawab secara objektif apakah banjir dipicu oleh kelalaian manusia (human error) atau faktor kondisi geografis murni,” ujar Surya.

Ia menambahkan, jika hasil kajian membuktikan bahwa luapan air dipicu oleh aktivitas destruktif seperti penambangan liar, penebangan pohon secara ilegal, maupun pelanggaran tata ruang, maka langkah penegakan hukum wajib diambil.

“Penegakan hukum dan sanksi tegas sesuai regulasi harus ditegakkan tanpa kompromi terhadap para pelanggar,” tegasnya.

Sebaliknya, apabila pergeseran karakteristik alir sungai murni disebabkan oleh dinamika geografis dan faktor alam, maka perbukitan di kawasan hulu harus ditetapkannya sebagai prioritas utama penataan serta pemulihan lingkungan jangka panjang.

Menyadari bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang memiliki keterbatasan dalam mendanai proyek mitigasi dan pembenahan infrastruktur skala besar, Fraksi Demokrat menawarkan pendekatan kolaboratif.

DPRD Kota Padang menyatakan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi dan membangun sinergi lintas tingkatan pemerintah—baik dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait—guna menggaet dukungan anggaran dan program penataan hulu secara terpadu.(**)