PADANG, NUSATIME.ID – Kota Padang kembali diselimuti kabut asap pekat pada Rabu pagi (16/9/2026). Langit yang biasanya cerah kini tertutup kabut.
Indeks Kualitas Udara (IKU) di sejumlah titik wilayah mendadak melonjak hingga menyentuh level Berbahaya, memicu ancaman krisis kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
Memburuknya kualitas udara secara drastis ini memaksa Dinas Pendidikan Kota Padang mengambil langkah darurat. Pemerintah Kota Padang kembali menetapkan pengalihan sementara sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah dalam jaringan (daring).
Namun, pengumuman darurat yang baru diterbitkan sekitar pukul 06.00 WIB tersebut memicu kepanikan dan kebingungan di lapangan. Banyak orang tua dan siswa belum sempat membaca edaran di media sosial maupun grup percakapan sekolah sebelum berangkat.
Akibatnya, ribuan siswa SD dan SMP yang sudah telanjur tiba di sekolah dengan seragam lengkap terpaksa diminta berputar balik dan kembali ke rumah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa kebijakan mendadak ini diambil murni demi keselamatan dan kesehatan para peserta didik setelah pemantauan kualitas udara dilakukan secara intensif sejak malam hingga subuh.
“Setelah kami pantau sejak semalam hingga pagi hari, kondisi cuaca dan kualitas udara kembali memburuk di Kota Padang. Melihat situasi yang tidak memungkinkan ini, kami langsung menginstruksikan seluruh proses belajar mengajar dialihkan ke sistem daring,” ujar Yopi di Padang, Rabu (16/9/2026).
Yopi menambahkan bahwa skema belajar daring ini merupakan gelombang kedua dan akan terus dievaluasi secara berkala.
“Kondisi udara akan kami pantau ketat selama 1–2 hari ke depan. Jika Indeks Kualitas Udara kembali normal dan aman, proses belajar tatap muka di sekolah akan langsung diberlakukan kembali,” tegasnya.
Bagi siswa yang sudah telanjur sampai di sekolah, pihak sekolah diminta memfasilitasi pemulangan mereka secara tertib demi menghindari paparan polutan luar ruangan. Para guru juga diimbau aktif memberikan penugasan serta mengawasi kehadiran murid secara digital agar anak-anak tidak berkeliaran di luar rumah selama jam sekolah daring berlangsung.
Pemerintah Kota Padang mengimbau masyarakat dan orang tua murid untuk terus memantau informasi resmi dari sekolah, memastikan anak-anak tetap beraktivitas di dalam ruangan (indoor), serta wajib menggunakan masker medis/N95 jika terpaksa harus keluar rumah. (sal)



Tinggalkan Balasan