Oleh: Faisal Budiman, S.H.
(Wartawan Utama / Pemegang Number One Press Card)

Dinamika yang mengemuka terkait usulan pergeseran jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat dari Oktober ke November perlu disikapi secara jernih, bijaksana, dan proporsional.

Diskusi yang menyeruak ke ruang publik belakangan ini kerap terdistorsi, seolah-olah usulan tersebut merupakan upaya mendiskreditkan atau bahkan menggagalkan pesta olahraga terbesar di Ranah Minang ini.

Padahal, jika ditarik ke substansi dasarnya, dinamika ini sama sekali bukan bentuk perlawanan, melainkan jeritan prosedural demi menjaga akuntabilitas tata kelola anggaran daerah.

Kabupaten dan kota yang mengajukan permohonan penjadwalan ulang menegaskan komitmen penuh mereka. Porprov harus tetap berjalan. Daerah memahami dan menghormati kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Penetapan jadwal pada 2 Oktober pun disadari bukan keputusan mendadak, melainkan buah dari proses perencanaan yang matang.

Lantas, mengapa permohonan pergeseran ini tetap diajukan?

Jawabannya bertumpu pada mitigasi risiko hukum dan tata kelola Keuangan Daerah (APBD). Bagi pemerintah daerah, melangkah ke arena multievent tanpa penuntasan administrasi anggaran yang presisi adalah tindakan berspekulasi tinggi. Jika dipaksakan berjalan sebelum seluruh payung hukum APBD tuntas, konsekuensi hukum di kemudian hari siap mengintai para pengambil kebijakan.

Maka, permohonan pergeseran ini sejatinya adalah ikhtiar antisipatif sebuah langkah prudentagar pelaksanaan Porprov tidak menyisakan persoalan legalitas seusai obor kejuaraan dipadamkan. Tegasnya, ini adalah permohonan penyesuaian jadwal, bukan pembatalan.

Memang benar bahwa mekanisme pelaksanaan multievent tak boleh tersandera oleh kendala teknis di daerah. Namun, kita juga tidak boleh mengabaikan filosofi paling mendasar dari penyelenggaraan Porprov itu sendiri.

Sebagai kawah candradimuka, Porprov adalah batu loncatan bagi atlet-atlet muda Sumatera Barat sebelum melangkah ke panggung nasional maupun internasional. Jika ada daerah yang terpaksa absen hanya karena terbentur batas waktu administrasi anggaran, maka hak atlet-atlet potensial untuk bertanding akan terenggut. Ketika ruang pembinaan itu tertutup bagi sebagian daerah, secara otomatis marwah dan tujuan utama Porprov gagal dicapai secara utuh.

Seluruh insan olahraga Sumatera Barat tentu merindukan atmosfer Porprov yang terakhir kali digelar pada 2018 lalu. Dahaga kompetisi setelah vakum bertahun-tahun adalah kerinduan kolektif, termasuk bagi daerah-daerah yang memohon penundaan. Namun, pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama, kerugian ekosistem seperti apa yang muncul jika jadwal digeser beberapa minggu demi keselamatan dan ketenangan bersama?

Justru dengan pergeseran yang terukur, para atlet dapat bertanding dengan fokus penuh tanpa dibayangi ketidakpastian keberangkatan akibat kendala anggaran di daerahnya.

Saat ini bukan waktunya saling menuding atau mencari kambing hitam. Energi para pimpinan daerah, pengurus olahraga, dan panitia pelaksana seharusnya disatukan untuk merumuskan win-win solution.

Sumatera Barat hari ini membutuhkan kepemimpinan yang adaptif dan inklusif yang mampu merangkul seluruh kabupaten/kota agar tidak ada satu pun atlet masa depan yang dikorbankan.

Mari kembalikan Porprov pada marwahnya, sebuah pesta olahraga inklusif yang menyatukan, membina, dan melahirkan generasi emas olahraga Sumatera Barat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (**)