Oleh: Faisal Budiman, S.H.
(Wartawan Utama / Pemegang Number One Press Card)

Lonjakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Padang yang menembus angka ekstrem 903 bukan lagi sekadar peringatan cuaca buruk, ini adalah alur darurat kesehatan. Berada jauh di atas ambang batas level “Berbahaya”, kualitas udara saat ini sudah menyerupai racun tak kasat mata yang mengepung setiap sudut kota.

Di tengah kabut pekat yang kian mencekik, dinamika perdebatan mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) semakin memanas. Pengurus KONI Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat sebenarnya telah secara resmi memohon pergeseran waktu pelaksanaan Porprov dari yang semula dijadwalkan pada Oktober menjadi November. Permohonan ini diajukan bukan tanpa alasan, melainkan atas dasar pertimbangan matang demi keselamatan kontingen dan kesiapan atlet di daerah soal keuangan.

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda atau kejelasan pasti dari pihak pemangku kebijakan untuk mengabulkan penundaan tersebut. Keputusan seolah menggantung, sementara tenggat waktu kian mendekat.

Jika keputusan birokrasi dan ego formalitas enggan berkompromi dengan realita, muncul pertanyaan yang ironis sekaligus getir, mungkinkah hanya alam yang pada akhirnya mampu mengabulkan permohonan KONI Daerah tersebut?

Mampukah pekatnya asap dan ancaman kesehatan yang kian memburuk memaksa para pejabat untuk membuka mata? Sebab, jika dinilai secara rasional, memaksa menggelar agenda olahraga luar ruangan (outdoor) dalam kondisi udara beracun seperti sekarang adalah bentuk kelalaian yang mengabaikan keselamatan jiwa.

Secara medis, atlet yang bertanding dalam cabang olahraga luar ruangan memompa udara ke dalam paru-paru jauh lebih cepat dan dalam ketimbang warga yang beraktivitas biasa. Ketika ISPU berada di level berbahaya, pertukaran udara saat bernapas intensif justru mempercepat masuknya partikel mikroskopis berbahaya (seperti PM2.5) langsung ke alveolus dan aliran darah.

Dampaknya tidak main-main. Atlet rentan mengalami sesak napas akut, iritasi saluran pernapasan, hingga penurunan performa drastis akibat pasokan oksigen yang terhambat.

Paparan polutan ekstrem saat aktivitas fisik berat meningkatkan risiko serangan jantung mendadak, aritmia, dan kecelakaan pembuluh darah.

Menghirup racun udara pada intensitas tinggi berpotensi memicu penyakit paru kronis yang dapat mengakhiri karier sang atlet secara prematur.

Menjadikan atlet sebagai “kelinci percobaan” di tengah ancaman kesehatan nyata demi mengejar tenggat kalender kegiatan adalah tindakan yang sama sekali tidak rasional. Prestasi tidak akan pernah bisa diraih di atas napas yang tersengal dan tubuh yang diracuni.

Jika kondisi cuaca buruk dan polusi udara ini terus berlanjut hingga akhir tahun, pemerintah daerah beserta panitia penyelenggara harus segera mengambil sikap tegas dan profesional tanpa harus menunggu kondisi alam semakin parah. Langkah rasional yang wajib diambil, menunda pelaksanaan Porprov hingga kualitas udara membaik dan mencapai parameter aman untuk aktivitas fisik berat, sebagaimana yang telah dimohonkan oleh KONI Kabupaten/Kota.

Memindahkan cabang-cabang olahraga luar ruangan ke fasilitas indoor yang dilengkapi sistem penyaring udara (air purifier) berskala besar, atau mengalihkan lokasi pertandingan ke daerah yang tidak terdampak polusi.

Olahraga pada hakikatnya adalah perayaan atas kesehatan, kekuatan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Memaksakan Porprov bertanding di bawah langit yang beracun justru mencederai hakikat dasar olahraga itu sendiri.

Jangan sampai para pengambil kebijakan baru tersadar ketika bencana kesehatan sudah menimpa para atlet. Sudah saatnya pemangku kebijakan mengesampingkan ego sektoral maupun target formalitas, mendengarkan aspirasi KONI Daerah, dan menempatkan keselamatan atlet serta masyarakat di atas segalanya, sebelum alam sendiri yang menghentikannya secara paksa. (**)