PADANG, NUSATIME.ID — Fenomena meningkatnya angka kriminalitas di Kota Padang belakangan ini kian menyita perhatian publik. Menanggapi situasi tersebut, Anggota DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, angkat bicara secara terbuka mengenai akar persoalan yang dinilainya memicu kerawanan sosial di tengah masyarakat.

Menurut legislator yang akrab disapa Da Ai ini, maraknya aksi kejahatan tidak terjadi tanpa sebab. Faktor tekanan ekonomi, kesulitan hidup, hingga melemahnya kontrol sosial di lingkungan tempat tinggal menjadi pemicu utama melonjaknya kasus kriminalitas.

Guna menekan angka kejahatan, DPRD Kota Padang mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Peran ulama, cerdik pandai, pemuka masyarakat, hingga pengawasan langsung dari orang tua sangat dibutuhkan untuk memperketat pengawalan di lingkungan masing-masing,” ujar Helmi Moesim saat dihubungi via telepon, Senin (12/10/2026).

Dari sisi eksekutif, upaya penertiban dan penataan di kawasan rawan kejahatan terus ditingkatkan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga memperketat pengawasan jam malam, mengingat potensi gangguan ketertiban masyarakat paling rentan terjadi pada malam hingga dini hari.

Meski demikian, Helmi mengakui adanya keterbatasan personel maupun jangkauan wilayah penegakan hukum dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara Satpol PP dengan pihak kepolisian, disertai partisipasi aktif warga dalam melaporkan titik-titik rawan, menjadi kunci utama mengatasi persoalan ini,” tegasnya.

Isu keamanan ini juga memantik sorotan tajam publik seiring mencuatnya kasus kriminal yang melibatkan fasilitas penginapan kelas atas, seperti insiden yang belum lama ini terjadi di kawasan Rocky Plaza. Publik pun mempertanyakan ketegasan penegakan aturan serta jangkauan pengawasan Satpol PP terhadap operasional hotel berbintang.

Menanggapi keraguan tersebut, Helmi menjelaskan bahwa pengawasan pada hotel berbintang memang memiliki tantangan tersendiri, terutama yang berkaitan dengan payung hukum dan regulasi yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya kesadaran manajemen hotel dalam menerapkan seleksi tamu yang ketat. Pihak hotel diimbau mewajibkan pemeriksaan identitas resmi (KTP) bagi setiap pasangan demi mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum.

Di sisi lain, Helmi tak menampik adanya celah pada aturan turunan seperti Perda Ketertiban Umum (Tibum) yang saat ini belum secara spesifik mengatur mekanisme pengawasan operasional hotel berbintang. Celah regulasi inilah yang rencananya akan dijadikan bahan evaluasi mendalam oleh DPRD Kota Padang dalam rencana revisi Perda ke depan.

Melalui evaluasi regulasi tersebut, DPRD berharap penegakan hukum di Kota Padang dapat berjalan adil dan tidak tebang pilih. Seluruh sarana, mulai dari tempat hiburan hingga hotel mewah, diharapkan dapat tersentuh pengawasan yang terukur demi mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.(**)