PADANG PARIAMAN, NUSATIME.ID – Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman, langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi mengenai adanya titik panas atau hotspot yang diduga berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.

Pengecekan dipimpin langsung Kapolsek Batang Anai, IPTU Wadriadi, S.H., bersama sejumlah personel di Korong Tabek, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Saat menuju lokasi yang terdeteksi sebagai titik hotspot, petugas bersama Wali Korong Tabek, Jonedi, menemukan seorang warga sedang membakar sisa bonggol jagung di depan rumahnya.

Melihat kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kabut asap maupun membuat api merembet, IPTU Wadriadi bersama personel kemudian langsung memadamkan pembakaran tersebut hingga api dipastikan benar-benar padam.

Setelah itu, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada warga agar tidak membakar sisa tanaman maupun vegetasi yang sudah kering. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya Karhutla.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, menyampaikan bahwa jajaran Polres Padang Pariaman terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla di seluruh wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman untuk tidak melakukan pembukaan lahan atau membakar sisa tanaman dengan cara dibakar. Kondisi cuaca saat ini sangat rentan memicu kebakaran skala besar yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ujar AKBP Riyana Purwasari.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Untuk mencegah Karhutla, Polres Padang Pariaman terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan seluruh polsek jajaran. Edukasi kepada masyarakat serta pemantauan titik hotspot juga dilakukan secara berkala demi menjaga keselamatan bersama.