Rangkuman Utama
  • Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) meninjau ulang kewajiban penempelan stiker batas waktu konsumsi pada setiap wadah Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Mekanisme pelabelan individu dinilai memicu hambatan operasional distribusi, membebani tenaga kerja, serta berpotensi menelan anggaran stiker hingga Rp1,62 miliar per hari dan menimbulkan masalah sampah lingkungan.
  • Selain efektivitas informasinya diragukan karena jarang dibaca siswa, SPPG menyarankan solusi alternatif yang lebih efisien seperti pelabelan komunal per boks pengiriman atau penguatan SOP sekolah tanpa mengorbankan standar keamanan pangan.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG, NUSATIME-Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan pemasangan label batas waktu konsumsi pada setiap wadah Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya berlandaskan niat baik. Langkah ini dirancang sebagai standar proteksi untuk menyampaikan informasi ketahanan pangan sekaligus menekan risiko keracunan bagi para penerima manfaat.

Namun, setelah implementasinya berjalan di lapangan, kebijakan tersebut justru memicu keluhan dari para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sejumlah Kepala SPPG dan staf akuntansi yang meminta identitasnya dirahasiakan mendorong BGN untuk meninjau ulang mekanisme pelabelan tersebut. Mereka menegaskan bahwa meskipun tujuannya sangat esensial, metode yang diterapkan saat ini menguras waktu operasional, menyedot beban kerja tambahan, dan memperbesar alokasi bahan habis pakai.

“Kami bukan menolak, tapi mohon ditinjau ulang,” ujar salah seorang Kepala SPPG saat berbincang dengan NUSATIME.ID.

Aktivitas harian di SPPG dikenal sangat ketat dan berpacu dengan jam pelajaran sekolah. Begitu proses memasak dan pemorsian selesai, ribuan ompreng harus segera diangkut dan didistribusikan ke target sasaran.

Namun, kewajiban pelabelan memaksa petugas untuk mencetak dan menempelkan stiker satu per satu pada tiap wadah sebelum armada pengangkut diizinkan berangkat.

“Kami memahami tujuan BGN sangat baik untuk keamanan makanan dan mencegah risiko keracunan. Tapi setelah dijalankan setiap hari, dampak operasionalnya cukup besar. Kami berharap kebijakan ini dievaluasi agar ditemukan mekanisme yang lebih sederhana namun tetap efektif,” tuturnya.

Proses pelabelan ini berpotensi menjadi celah bottleneck (kemacetan proses). Memasang label pada ribuan wadah dalam rentang waktu yang terbatas dikhawatirkan dapat memperlambat waktu keberangkatan armada distribusi, yang pada akhirnya justru berisiko memperlama jeda waktu sampai makanan dikonsumsi oleh siswa.

Persoalan tak berhenti pada urusan waktu. Sisi pembiayaan dan efisiensi bahan operasional turut menjadi sorotan.

Berdasarkan kalkulasi lapangan, sebuah SPPG dengan sasaran ribuan penerima manfaat dapat menghabiskan sekitar satu rim kertas stiker/etiket per hari. Jika dibuat simulasi berskala nasional—dengan asumsi 27.000 SPPG yang masing-masing menggunakan satu rim (500 lembar) per hari—maka proyeksi konsumsi kertas dapat menyentuh 13,5 juta lembar sehari.

Dengan perkiraan harga rata-rata Rp60.000 per rim, alokasi biaya secara kuantitatif dapat menembus Rp1,62 miliar per hari. Angka ini merupakan kalkulasi simulasi beban potensi, belum memperhitungkan biaya tinta, depresiasi printer, serta konversi jam kerja tenaga operasional.

Selain itu, pekerjaan pelabelan menimbulkan siklus berulang yang melelahkan. Mencetak dan menempelkan label pada ribuan ompreng. Mengelupas, membersihkan sisa perekat, dan mencuci wadah agar siap digunakan kembali keesokan harinya.

Penggunaan kertas stiker dalam volume masif dalam rentang pakai yang sangat singkat ini juga menyisakan beban persoalan lingkungan berupa akumulasi sampah kertas dan limbah kimia perekat.

Efektivitas komunikasi dari label itu sendiri turut dipertanyakan. Di tingkat penerima manfaat, sebagian besar siswa cenderung langsung mengonsumsi makanan yang disajikan sesuai jadwal tanpa memperhatikan tulisan pada etiket.

“Yang kami lihat di lapangan, anak-anak menerima makanan lalu langsung menyantapnya. Sangat sedikit yang membaca atau memperhatikan informasi di label tersebut. Ini patut diuji: seberapa besar informasi ini benar-benar dipahami dan berkontribusi terhadap pencegahan keracunan?” kata sumber tersebut.

Para pengelola lapangan menegaskan bahwa evaluasi ini bukan bentuk kompromi terhadap standar keamanan pangan. Keamanan sajian bagi anak-anak tetap berada di urutan pertama.

Namun, BGN diharapkan dapat mempertimbangkan pendekatan yang lebih efisien—seperti pelabelan komunal per boks pengiriman, digitalisasi manifes pengiriman, atau standardisasi Standard Operating Procedure (SOP) durasi maksimal konsumsi langsung melalui pihak sekolah.

Para pengelola lapangan menegaskan bahwa evaluasi ini bukan bentuk kompromi terhadap standar keamanan pangan. Keamanan sajian bagi anak-anak tetap berada di urutan pertama.

Namun, BGN diharapkan dapat mempertimbangkan pendekatan yang lebih efisien—seperti pelabelan komunal per boks pengiriman, digitalisasi manifes pengiriman, atau standardisasi Standard Operating Procedure (SOP) durasi maksimal konsumsi langsung melalui pihak sekolah.

Label mungkin hanya selembar kertas kecil. Namun, ketika dikalikan ribuan unit di puluhan ribu titik dapur setiap hari, dampaknya bereskalasi menjadi persoalan sistemis. BGN kini dihadapkan pada momentum untuk mengukur ulang efektivitas kebijakan tersebut melalui evaluasi berbasis data lapangan.(**)