PAYAKUMBUH, NUSATIME.ID — Warga Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kota Payakumbuh, Jumat (11/9/26) mendadak gempar setelah menemukan sesosok mayat pria mengapung di aliran Sungai Batang Agam.

Saat ditemukan, kondisi jasad tersebut cukup mengenaskan dengan salah satu tangan masih terikat borgol.

Setelah dilakukan identifikasi, jasad tersebut dipastikan adalah Marta Niko Wijaya alias Niko (37). Niko merupakan buronan kasus narkoba yang sempat nekat melarikan diri saat hendak ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh dua hari sebelumnya.

Aksi penangkapan tersangka awalnya berlangsung di kawasan Pasar Ibuah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 paket sabu siap edar dan dua paket ganja dari tangan tersangka.

Namun, di tengah proses pengamanan, tersangka memanfaatkan celah kelalaian petugas untuk melarikan diri. Meski salah satu tangannya sudah terpasang borgol, Niko nekat melompat dan menceburkan diri ke dalam derasnya aliran Sungai Batang Agam hingga akhirnya hilang terseret arus.

Usai ditemukan warga mengapung dua hari pasca-kejadian, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Jasad korban kini telah dibawa ke rumah sakit setempat untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya, apakah akibat tenggelam atau terdapat faktor lain. Kasus ini masih dalam penanganan mendalam oleh jajaran Polres Payakumbuh. (**)